upt.jambi@bkn.go.id (0741) 306-3788

Seleksi Pengembangan Karier ASN

Alur Pengajuan Fasilitasi Seleksi Pengembangan Karier ASN dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN


  • Surat Permohonan Fasilitasi

    Instansi membuat surat permohonan fasilitasi seleksi ke Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN via surel atau sarana lainnya.

  • Disposisi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN memberi diposisi terhadap surat permohonan fasilitasi.

  • Tindak Lanjut PPSS

    PPSS menindaklanjuti permohonan fasilitasi seleksi dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

  • Penyampaian Soal/Materi Seleksi

    Instansi menyampaikan soal paling lambat 7 hari kerja atau bahan materi soal paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi.

  • Penyampaian Data Peserta

    Instansi menyampaikan data peserta kepada PPSS sesuai dengan format yang telah ditetapkan.

  • Kode Billing

    PPSS menerbitkan kode billing berdasarkan data peserta.

  • Pembayaran PNBP

    Instansi melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan masa berlaku kode billing, yaitu 7 hari kalender.

  • Penyusunan Jadwal Seleksi

    PPSS Menyusun jadwal seleksi dan melakukan koordinasi dengan instansi, Kantor Regional BKN, dan/atau UPT BKN.

  • Penyampaian Jadwal Seleksi

    PPSS menyampaikan jadwal seleksi yang telah disepakati kepada instansi untuk diumumkan kepada peserta melalui laman resmi instansi.

  • Pelaksanaan Seleksi

    Pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.

Pusat Bantuan