Alur Pengajuan Fasilitasi Seleksi Pengembangan Karier ASN dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN
-
Surat Permohonan Fasilitasi
Instansi membuat surat permohonan fasilitasi seleksi ke Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN via surel atau sarana lainnya.
-
Disposisi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN memberi diposisi terhadap surat permohonan fasilitasi.
-
Tindak Lanjut PPSS
PPSS menindaklanjuti permohonan fasilitasi seleksi dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
-
Penyampaian Soal/Materi Seleksi
Instansi menyampaikan soal paling lambat 7 hari kerja atau bahan materi soal paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan seleksi.
-
Penyampaian Data Peserta
Instansi menyampaikan data peserta kepada PPSS sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
-
Kode Billing
PPSS menerbitkan kode billing berdasarkan data peserta.
-
Pembayaran PNBP
Instansi melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan masa berlaku kode billing, yaitu 7 hari kalender.
-
Penyusunan Jadwal Seleksi
PPSS Menyusun jadwal seleksi dan melakukan koordinasi dengan instansi, Kantor Regional BKN, dan/atau UPT BKN.
-
Penyampaian Jadwal Seleksi
PPSS menyampaikan jadwal seleksi yang telah disepakati kepada instansi untuk diumumkan kepada peserta melalui laman resmi instansi.
-
Pelaksanaan Seleksi
Pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.